Beranda HL Ribut di Klub Malam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Ribut di Klub Malam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

304
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dalam insiden keributan yang terjadi di salah satu klub hiburan malam di Jalan R. Soekamto yang mengakibatkan pengunjung mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, Sabtu (4/7/2020) lalu, polisi menetapkan satu tersangka.

“Ada satu tersangka sudah diamankan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (6/7/2020).

Tersangka berinisial RL diamankan beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakannya untuk menyerang pengunjung. Polisi kini terus mendalami perkara keributan yang dipicu senggolan antar sesama pengunjung ini.

“Saksi-saksi sudah kami periksa, rekaman CCTV di TKP dan petunjuk-petunjuk lainnya. Tentunya perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anom. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here