Beranda HL Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

346
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dalam waktu sepekan, Sat Reskrim Polrestabes Palembang telah meringkus 15 pelaku tindak kejahatan yang sangat meresahkan warga Palembang.

Ke-15 pelaku ini dengan kasus yang berbeda-beda, seperti curas, curat, curanmor, hingga penjambretan dengan total laporan mencapai 12 laporan polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono dan Kanit Tekab 134 IPTU Tohirin mengatakan, ini bukti bahwa anggota Sat Reskrim bekerja keras untuk mengamankan para pelaku karena aksinya sangat meresahkan masyarakat Palembang.

“Para pelaku kita amankan berdasarkan laporan masyarakat yang membuat laporan polisi di Polsek ataupun Polrestabes Palembang,” ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Lanjut Anom menuturkan, kalau ia akan terus melakukan upaya agar dapat menekan angka kejahatan di kota Palembang.

Kemudian ia mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga kantibmas di wilayahnya agar tindakan kriminal dan pelaku kejahatan bisa diminimalisir dengan menjaga keamanan serta selalu waspada.

“Kita harapkan peran masyarakat juga ikut adil agar tindak kejahatan bisa ditekan di Kota Palembang,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here