Beranda Hukum & Kriminal Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang-Kayuagung, 3 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati...

Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang-Kayuagung, 3 Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

260
0
BERBAGI
Saat tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Sebanyak tiga (3) saksi diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung Kabupaten OKI.

Demikian dikatakan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Selasa (15/2)

Adapun ketiga saksi tersebut antara lain Ahmad Saleh selaku anggota Tim Persiapan, Nawawi dan Fauzi yang keduanya selaku Ketua Satgas B.

“Jadi total saksi yang diperiksa berjumlah tiga saksi,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejati Sumsel, ketiga saksi diajukan pertanyaan terkait dugaan kasus tersebut.

“Dalam pemeriksaan ketiga saksi diajukan sekitar 25 pertanyaan,” kata dia.

Dilanjutkannya, saksi-saksi diperiksa karena pihaknya hingga ini masih terus melakukan kegiatan penyidikan.

“Perkara ini kan sudah tahap penyidikan, makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here