Beranda HL Polrestabes Palembang Amankan Puluhan Jukir di Kawasan Sako, Kalidoni dan Ilir Timur...

Polrestabes Palembang Amankan Puluhan Jukir di Kawasan Sako, Kalidoni dan Ilir Timur II

304
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Aparat kepolisian Polrestabes Palembang Unit Hunter Sat Sabhara mengamankan puluhan juru parkir (jukir) di kawasan Sako, Kalidoni dan Ilir Timur II. Giat ini disebut dalam rangka penegakan kedisiplinan peraturan daerah (perda) terkait dengan penertiban retribusi parkir, Kamis (2/7/2020).

Puluhan juru parkir yang diamankan akan dilakukan pendataan, terkait surat resmi dan mekanisme  retribusi yang mereka lakukan selama ini.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Shabara AKBP Sonny Triyanto dan Katim Tipiring AIPTU Samsu mengatakan, dari 23 orang juru parkir yang diamankan akan dilakukan pendataan, Jumat (3/7/2020).

“Kita akan melakukan pendataan terkait penegakan perda retribusi parkir, apakah memang sudah benar atau ada indikasi lain semacam pungli dan lainnya, dan akan terus kita dalami,” tegas Anom.

Anom juga menyebut, dirinya dan seluruh jajaran Polrestabes Palembang akan konsisten dalam menindak serta menggali informasi terkait dugaan lain, apakah retribusi yang disetorkan para jukir memang benar sepenuhnya disetorkan ke kas negara, atau ada oknum lain yang terindikasi melakukan pemerasan,” jelasnya.

Salah satu jukir, Nasrullah (30), yang merupakan warga Kenten, Sako saat ditemui di Mapolrestabes menyebut, selama ia menjadi juru parkir selalu menyetorkan sejumlah uang retribusi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

“Kami setiap bulannya selalu setoran pak, kalau tidak musim Covid kami setor Rp400 ribu perbulan, tapi karena Covid ini parkiran sepi, jadi kami cuma mampu menyetorkan Rp200 ribu saja untuk retribusi,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here