Palembang, Beritakajang.com – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel merazia sebanyak 13 remaja yang terjaring di sepanjang Jalan Kota Palembang. Seperti di daerah Masjid Agung, BKB, Pasar Cinde, Jembatan Ampera dan Musium Balaputra Dewa.
Katim Unit 1 Jatanras Polda Sumsel Aiptu Heri Kusuma Wijaya atau yang akrab disapa Katim Hergon mengatakan, tujuan merazia ke-13 remaja ini hanya untuk menasehati bahwa tidak boleh lagi menghirup lem perekat kayu dan kain tersebut.
“Selain merazia sebanyak 13 remaja, kami juga mendapat premanisme dan yang sering meminta uang parkir lebih dari sewajarnya,” ujar dia, Senin (22/6/2020).
Sementara itu ditempat yang sama, satu pemuda yang kedapatan membawa lem aibon M. Refin (27), mengaku sangat menyesal terjaring razia tersebut.
“Padahal saya baru membawa lem aibon ini sebulan, tetapi ini malah ditangkap,” tuturnya. (Bakrie)