Beranda HL Empat Kali Masuk Penjara, Ini yang Dilakukan Pelaku

Empat Kali Masuk Penjara, Ini yang Dilakukan Pelaku

320
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Empat kali keluar masuk penjara, residivis pelaku curanmor bernama Feri diringkus kembali.

Pelaku diberi tindakan tegas oleh petugas Tim Tiger Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit IPDA Adrian, lantaran hendak kabur dan melawan pada saat akan ditangkap.

Menurut Andrean, pelaku memang spesialis curanmor di Palembang. Ia juga sudah sering keluar masuk penjara.

“Pelaku ini baru saja keluar penjara. Dan memang merupakan TO kita yang sudah kita incar. Nah saat keberadaannya kita ketahui, tak mau kecolongan lagi, dia langsung kita ringkus,” tutur Adrian.

Diketahui, aksi Feri yang terakhir dilakukannya pada bulan November 2019 sekitar pukul 20.30 Wib. Dimana saat itu motor Honda Spacy warna biru hitam bernopol BG 2547 JW milik korban Rusli (37), sedang teparkir didepan rumahnya, Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Kota Palembang.

Sedangkan pelaku Feri mengaku khilaf karena tak ada pekerjaan. “Pada saat melakukan aksi, saya bersama Deni yang sudah duluan tertangkap,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here