Beranda HL Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencuri 6 Unit Module Tower Milik PT Beach...

Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencuri 6 Unit Module Tower Milik PT Beach Multi Global

476
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus sindikat pencurian 6 unit module tower milik PT Beach Multi Global.

Ketiga pelaku tersebut bernama Iskandar (35), Ahmad Dani Tahjudin (26), dan Medi Munanda Alias Apek (25). Ketiga pelaku merupakan karyawan kontrak PT Infratech yang diringkus di kediamannya masing-masing, Selasa (28/4/2020 ). Ikut diringkus penadahnya juga bernama Hermansyah (47).

Pelaku diringkus terkait laporan korban Ahmad Firmansyah (26), warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang terkait pencurian 6 unit module tower pada Ahad (19/4/2020) pukul 16.00 Wib.

Perlu diketahui, penangkapan itu berawal dari penyelidikan anggota tentang persembunyian salah satu tersangka. Tak ingin waktu terbuang lebih lama, petugas langsung lakukan pengembangan dan meringkus kawanan ini. Dari kejadian ini, turut diamankan 3 unit module tower BFI warna silver.

“Benar kita berhasil meringkus tiga pelaku sindikat pencurian 6 unit module tower. Ketiga pelaku merupakan karyawan Kontrak PT Infratech, dan satu penadahnya. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, IPTU Tohirin.

Kepada petugas, tersangka Medi Munandar mengaku baru kali ini ikutan mencuri batre tower. “Kami berbagi tugas dan dijual ke orang yang lain,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here