Beranda Palembang BBPOM Amankan 424 Pcs Kosmetik Tanpa Izin Edar

BBPOM Amankan 424 Pcs Kosmetik Tanpa Izin Edar

29
0
BERBAGI
Kegiatan press conference BBPOM Palembang, Kamis (29/2/2024). (Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menggelar intensifikasi pengawasan kosmetik pada klinik kecantikan yang dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 23 Februari 2024.

Dalam kegiatan press rilis kali ini, Plt. Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan M.Si Apt turut didampingi oleh Plt. Disperindag Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni, bertempat di aula lantai satu BBPOM Palembang, Kamis (29/2/2024).

“Untuk pengawasan kali ini kita lakukan di tiga daerah, yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Untuk jumlah sasaran yang dilakukan, ada 28 klinik kecantikan yang kita lakukan pengawasan,” jelas Plt. Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan.

Tedy menambahkan, dari 28 lokasi tersebut, ada 7 tempat ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar.

“Kemudian untuk produk tersebut kita temukan 26 item, dan itu semua tanpa izin edar. Kami juga tidak menemukan yang diduga bahan berbahaya atau kadaluarsa, semuanya tanpa izin edar dengan total 424 pcs dengan total kerugian Rp 39.904.000,” jelas Tedy.

Lanjut Tedy menuturkan, selain parfum, BBPOM Palembang juga mendapati sejumlah bahan tanpa izin edar berupa krim racikan, skin whitening cream, facial wash, body lotion, dan serum.

Di tempat yang sama, Plt Disperindag Sumsel Henny Yulianti menambahkan, seperti yang diungkapkan tadi bahwa para pedagang akan melakukan beberapa upaya untuk menjual produknya.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kita mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dan cerdik guna mengecek kadaluarsa, izin edar, kemasan dan lain sebagainya. Maka dari itu, jangan hanya melihat karena murahnya, akan tetapi kita memakai produk sesuai standar izin edarnya,” ujar dia.

“Dengan adanya press rilis kali ini, Disperindag Provinsi Sumsel akan terus berupaya melakukan pengawasan yang bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, seperti BBPOM ataupun YLKI, akan terus ditingkatkan,” pungkas dia. (MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here