Beranda HL Arifin Calender Dukung Sikap Tegas Ketua KPK, Pelaku Korupsi Dana Bencana Diancam...

Arifin Calender Dukung Sikap Tegas Ketua KPK, Pelaku Korupsi Dana Bencana Diancam Hukuman Mati

359
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Keputusan tegas diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pelaku korupsi dana bencana akan diancam hukuman mati menuai beragam pujian.

Lantaran di tengah pandemi Covid-19 mengultimatum pelaku korupsi dana bencana akan diancam hukuman mati. Salah satu dukungan itu diutarakan oleh warga Sumatera Selatan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumsel Arifin Calender menuturkan, sangat mendukung program upaya KPK dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, bantuan untuk masyarakat sangat dibutuhkan. Dijelaskan dia, terlebih lagi banyak sekarang dampak warga menjadi miskin karena efek pemberhentian kerja atau PHK.

“KPK bekerja sangat sesuai dengan kondisi. Saya dukung sekali KPK melakukan monitoring untuk Covid-19. Sebab, rentan dana bantuan bagi masyarakat tidak tersalurkan, “katanya tegas saat dihubungi melalu WhatsApp (WA) pribadinya, Kamis (16/4/2020).

Baginya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya fokus kepada kerugian terhadap negara saja. Tetapi kerugian terhadap rakyat kecil, khususnya di tengah COVID-19 sangat dipedulikan.

“Kita semua sama-sama kenal dengan sosok Ketua KPK sekarang. Beliau pernah memimpin kita di Sumsel sebagai Kapolda. Kita tahu beliau orangnya diam-diam tapi actionnya luar biasa. Sebaiknya memang sosok pemimpin seperti itu,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan praktik korupsi di tengah pandemi virus corona dan penyakit Covid-19 di Indonesia.

“Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati, pada masa terjadinya bencana, seperti pada saat pandemi virus Corona ini,” pungkasnya tegas. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here