Beranda HL Satreskrim Polrestabes Palembang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil

Satreskrim Polrestabes Palembang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil

308
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum Tim Tiger dipimpin langsung Kasubnit IPDA Andrean berhasil meringkus pelaku pencurian ban mobil.

Pelaku bernama Dedi alias Kenek (30), yang diringkus di rumahnya di Jalan Ki Marogan, Lorong Marogan 4, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 02.00 Wib. Pasalnya, pelaku telah melakukan pencurian bersama temannya Firdaus yang terlebih dahulu sudah tertangkap dan satu lagi tersangka Iwan yang saat ini masih (DPO).

Diketahui para tersangka telah melakukan pencurian ban mobil Honda Jazz milik Mariam Rahma (64), yang merupakan tetangga dari pelaku Firdaus.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, IPDA Andrean mengatakan, tertangkapnya pelaku Dedi ini berawal dari informasi yang didapatkan dari pelaku Firdaus yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

“Setelah mendapatkan dan memastikan pelaku berada di rumah, anggota kita bergerak cepat untuk menangkap pelaku, kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangannya,” ujar dia.

Pelaku sendiri diamankan lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) bersama Firdaus (sudah tertangkap) dan Iwan (DPO) pada 23 Desember 2019 lalu sekitar pukul 03.30 Wib, dan korban merupakan tetangganya dari pelaku Firdaus.

Namun saat akan melakukan pencurian ban mobil milik korban, pelaku ketahuan sehingga motor yang digunakan pelaku yakni Yamaha Mio J dengan nopol BG 4857 ZD bersama satu ban yang sudah dilepas dari mobil ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian perkara (TKP), lantaran pelaku takut dihakimi massa.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.”Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan satu pelaku,” ungkapnya.

IPDA Andrean menegaskan, untuk pelaku satunya yang masih belum tertangkap, kami sudah mengantongi identitas pelakunya.

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga kita harapkan pelaku menyerahkan diri atau kita jemput dan bila melakukan perlawanan ataupun kabur dari petugas kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Dedi mengaku hanya diajak oleh temannya Iwan untuk melakukan pencurian ban milik tetangga Firdaus.

“Saya diajak oleh Iwan untuk ikut melakukan pencurian ban mobil milik tetangga Firdaus, kemudian tugas saya membantu Iwan melakukan eksekusi, dan Firdaus hanya melihat kondisi sekitar,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, ban dan motor saat itu langsung ditinggalkan di TKP.

“Ban itu tinggal kami naikan saja ke motor, namun karena ketahuan dan takut diamuk massa kami terpaksa meninggalkan motor serta ban yang telah dilepas begitu saja. Dan saat itu kami langsung kabur,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here