Kayuagung, Beritakajang.com – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kian berkurang, karena telah memasuki masa pensiun. Untuk mengimbangi jumlah ASN yang pensiun, pemerintah daerah setempat usulkan tahun ini OKI mendapat 515 formasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten OKI, Endro Suarno mengungkapkan, untuk jabatan yang diusulkan pada 2020 – 2021 sebanyak 515 formasi. Hal ini sesuai dengan data jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab OKI yang telah pensiun.
“Usulan ini semoga bisa terealisasi, karena tahun lalu Pemkab OKI hanya mendapat 59 formasi, yang kesemuanya tenaga teknis dan kesehatan,” kata Endro dalam sambutannya dalam rapat penyusunan kebutuhan ASN Kabupaten OKI tahun 2020 – 2021 yang digelar di ruang rapat Bende Seguguk 1 Setda OKI, Senin (2/3/2020).
Padahal jumlah kebutuhan 63 organisasi perangkat daerah (OPD) lebih dari itu. Masih kata Endro, tetapi sebanyak 50 OPD sudah mengusulkan. Analisis beban kerja 3.438 orang dan PTT sebanyak 1.514 orang.
Sementara Sekretaris Daerah OKI H. Husin SPd MM menambahkan, aturan sudah lebih jelas tinggal implementasikannya. selaku ASN, mampu mengimbangi aturan itu meskipun bentuk sifatnya protes tertulis.
“Sebagai pemerintah daerah sudah melakukan protes tentang sesuai mekanisme,” imbuh dia.
Analisis beban kerja dan analisi jabatan turunannya akan jadi peta jabatan dan yang membuatnya BKD. Lanjut dia, dari sini keluarlah formasi jabatan ASN. Tidak cukup peta jabatan, dituntut juga pola kinerja yang menyangkut kesejahteraan ASN.
“Untuk tahun ini ada 515 pegawai yang pensiun, artinya pengajuan formasi harus sama dengan jumlah pensiun agar berimbang,” pungkas dia. (Ron)