Beranda Hukum & Kriminal Berikan Keterangan Palsu dan Penyuapan Saksi, Razman Buat Laporan Balik

Berikan Keterangan Palsu dan Penyuapan Saksi, Razman Buat Laporan Balik

178
0
BERBAGI
Razman A. Nasution saat kedatangnya ke Polrestabes Palembang, Rabu (9/2). (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Penasehat hukum Ismelita, Razman A. Nasution menyatakan, akan membuat laporan balik ke pelapor Citra Mulanda, atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyuapan saksi.

Hal itu diutarakannya saat kedatangnya ke Polrestabes Palembang, Rabu (9/2).

“Kasus ini selisih paham di kantor PU Bina Marga Provinsi Sumsel pada Februari 2021 lalu, berujung berbuntut panjang. Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan dia. Karena dia sudah memberikan keterangan palsu dan menyuap saksi kasus yang dilaporkan dirinya sendiri, dengan bayaran Rp 500 ribu,” kata Razman di Polrestabes Palembang, Rabu (9/2).

Diakui dia, kedatangnya ke Mapolrestabes Palembang ingin meminta penyidik melakukan rekontruksi ulang. Terlebih lagi salah satu saksi berinisial RT tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Dua orang saksi sudah menyatakan disuruh memberikan keterangan palsu dan telah memberikan keterangan baru. Lalu mereka menghadirkan saksi Rita tidak ada di lokasi. Itu kenapa kami datang ke Polrestabes Palembang untuk meminta rekontruksi lagi,” pungkasnya.

Perkara bermula terjadi pada tanggal 14 Februari 2021 di kantor PU Bina Marga Sumsel pukul 11.12 WIB. Hal itu bermula antara pelapor dan terlapor terjadi cekcok mulut, yang berbuntut terjadinya laporan polisi dengan tuduhan penghinaan. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here