Beranda OKI Madira Hingga Pertengahan Tahun 2021, Tingkat Perceraian di PA Kayuagung Capai Seribu Lebih

Hingga Pertengahan Tahun 2021, Tingkat Perceraian di PA Kayuagung Capai Seribu Lebih

284
0
BERBAGI
Kantor Pengadilan Agama Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Sumber Foto : palpos.id)

Kayuagung, Beritakajang.com – Terhitung Per 15 Juli 2021, tingkat perceraian di Pengadilan Agama (PA)  Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai seribu pasangan lebih.

Pada bulan Januari ada sekitar 264 kasus perceraian. Lalu, di bulan Februari ada 173 pasangan, Maret ada 233 pasang, April ada 149 pasang, Mei ada 58 pasang, Juni ada 193 pasang dan Juli ada 181 pasang. Sehingga total keseluruhannya mencapai 1251 kasus perceraian.

“Kasus perceraian ini tentunya dilatari oleh berbagai permasalahan yang ada di dalam rumah tangga pasangan-pasangan tersebut,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Kayuagung, Alimuddin SHI MH, Kamis (15/7).

Ditambahkan dia, permasalahan-permasalahan tersebut sekitar 60 persen adanya perselisihan antara si istri dan suaminya, lalu 20 persen lagi karena masalah ekonomi. Selebihnya karena tindakan KDRT, mabuk-mabukan, dan lain sebagainya.

“Untuk bulan Mei memang terlihat menurun, disebabkan pengadilan tutup karena mengikuti kebijakan pusat. Dimana pada saat itu kondisi pandemi Covid-19 sedang memuncak. Namun pelayanan tetap berjalan, hanya saja pendaftaran tidak dibuka,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, tingkat perceraian memang selalu meningkat setiap tahunnya, baik itu sebelum masa pandemi Covid-19 maupun saat pandemi seperti sekarang.

“Dan juga memang, orang yang datang untuk mengurusi kasus perceraian tidak hanya dari wilayah Kabupaten OKI, tetapi dari daerah OI juga. Makanya setiap tahun bisa seribu kasus lebih, karena kalau dipisah mungkin hanya 500 – 800 kasus saja,” jelas dia.

Dia sendiri berpendapat, sebenarnya miris jikalau adanya perihal perceraian tersebut. Tetapi, kalau melihat alasan seperti adanya tindakan KDRT, mungkin wajar-wajar saja. Bahkan, dibandingkan laki-laki, lebih banyak perempuan yang melakukan gugat cerai.

Sementara itu, menanggapi selalu meningkatnya tingkat perceraian pada setiap tahunnya tersebut, Elisa (23) warga Srigeni Lama Kecamatan Kayuagung ini menuturkan, sebenarnya perceraian-perceraian yang terjadi itu pastinya tidak baik.

“Tentu yang akan jadi korban ialah anak-anak mereka. Pastinya kasih sayang yang diterimanya akan berkurang, bahkan bisa menjadi anak yang nakal. Untuk itu, sebaiknya kalau bisa dihindari, hindari saja sebelum nantinya menyesal,” tutupnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here