Beranda HL Wabup Muratara, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda, Terdapat 6 Reperda...

Wabup Muratara, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda, Terdapat 6 Reperda Telah Disepakati Bersama

28
0
BERBAGI

MURATARA,Beritakajang.com – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi, S.T., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD dalam menyusun regulasi daerah yang terencana, terarah, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Muratara.

Melalui PROPEMPERDA Tahun 2026, diharapkan setiap rancangan peraturan daerah yang disusun dapat memberikan manfaat nyata, mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto mengatakan penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Instrumen ini menjadi dasar perencanaan penyusunan regulasi daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, guna menjamin tertib administrasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Penyusunan program ini adalah hasil sinergi dan harmonisasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Muratara.

“Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut proses penyusunan program pembentukan peraturan daerah, yang pembahasannya telah dilakukan bersama antara Bapemperda dan tim pemerintah daerah. Hasilnya telah disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD,” tegas Devi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Muratara, I Komang Wardhana, melaporkan bahwa dari hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan, terdapat 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati dan disetujui untuk masuk ke dalam Propemperda Tahun 2026.

Keenam Raperda yang telah disepakati meliputi :

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara.
​
2. Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2026.
​
3. Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2027.
​
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muratara.
​
5. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
​
6. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here