Beranda Musi Banyuasin Pj Bupati Muba Dorong Perubahan Permen ESDM

Pj Bupati Muba Dorong Perubahan Permen ESDM

199
0
BERBAGI
(Sumber Foto Kominfo Muba)

Sekayu, Beritakajang.com – Pemerintah Daerah Sumatera Selatan terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tepat pada hari, Senin (12/9/2022), di aula gedung Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H. Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Kepala SKK Migas, dan kepala daerah serta jajaran Forkopimda di Sumsel membahas illegal driling dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang pedoman pengelolaan dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Sumatera Selatan.

Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H. Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.

Terkait dengan persoalan ini, Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat Muba.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD pada hari ini bisa menghasilkan regulasi yang dapat menyelesaikan permasalahan sumur di masyarakat, termasuk penanggulangan dampak lingkungan, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tentunya semuanya bisa tuntas,” tandas Apriyadi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya, dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.

“Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat,” ungkapnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here