MUBA, Beritakajang.com — Peristiwa ledakan sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, yang menewaskan tiga orang korban, menuai sorotan luas publik. Sumur minyak tersebut diduga kuat milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR Muba.
Menanggapi hebohnya pemberitaan tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin Sandi Andika,S.H, angkat bicara. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tetapi sudah merenggut nyawa manusia. APH harus segera mengungkap siapa pemilik sumur minyak tersebut, tanpa pandang bulu,” tegas Ketua PD IWO Muba.

Ia menilai, jika benar sumur minyak itu dimiliki oleh oknum ASN, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencoreng integritas aparatur negara dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Muba.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum ASN, maka sanksi hukum dan sanksi etik harus ditegakkan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” lanjutnya.
Ketua PD IWO Muba juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia meminta APH segera menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memberantas praktik pengeboran minyak ilegal yang sudah lama meresahkan dan berulang kali memakan korban jiwa,” pungkasnya.(ard)



































