Palembang, Beritakajang.com – Seorang bapak di Sukarami nekat menggantung anak kandungnya sendiri lantaran kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah.
Pelaku berbama Helios Juliantara (24), warga Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut dilakukan Helios pada 18 September lalu. Helios yang telah ditetapkan menjadi tersangka mengaku kesal pada istrinya karena tak kunjung pulang ke rumah.
“Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
“Istri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya,” kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Tersangka lalu melampiaskan amarahnya pada putra pertamanya berinisial AK, 3 tahun. Tersangka juga menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah. Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu. Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.
“Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang,” ujar tersangka.
Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. [Andre]