Palembang, Beritakajang.com – Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang berhasil meringkus seorang tersangka dalam perkara pencurian yang disertai dengan pengeroyokan terhadap korban seorang sopir truk dua jam usai kejadian.
Tersangka yakni DA (19), warga Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tak berkutik saat digerebek di rumahnya, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kejadian tersebut bermula di Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Alfredo Hidayat SIK SH M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil mengamankan tersangka dua jam usai melakukan aksinya.
“Benar, sudah kita amankan dan langsung dibawa ke Polsek Kertapati untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini sedang mencari keberadaan pelaku lainnya di lapangan. “Pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah mengantongi identitasnya,” kata dia.
Selain mengamankan tersangka, AKP Alfredo menerangkan bahwa juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang dan mobil truk nopol B 9213 KCF.
“Sopir truknya sendiri saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan telah dimintai keterangannya,” jelas dia.
Dikatakannya lebih jauh, bawa pihaknya menekankan khususnya di wilayah Kertapati Palembang, bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Kita melakukan penangkapan sesuai SOP, namun kalau pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga tiga kali, ataupun mengancam jiwa anggota kita, maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya. (Andre)