Beranda Nasional KPK Sita Rp 1,7 Miliar Uang Hasil OTT di Muba, Para Tersangka...

KPK Sita Rp 1,7 Miliar Uang Hasil OTT di Muba, Para Tersangka Bakal Ditahan 20 Hari Kedepan

1140
0
BERBAGI
Penyidik KPK pamerkan barang bukti uang Rp 1,7 Miliar. (Sumber Foto Istimewa)

Jakarta, Beritakajang.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10) sekira pukul 16.45 WIB.

Sebelumnya, beberapa tersangka dugaan korupsi telah melalui pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.

Jumpa pers dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan didampingi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, serta turut dihadirkan 4 orang tersangka yaitu SH, EU, HM, dan DRA.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya beberapa orang tersangka telah kita mintai keterangannya dan sudah diperiksa. Dan hasilnya kita pastikan beberapa kerugian negara ditemukan.

“Kita temukan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa serta proyek infrastruktur, seperti revitalisasi Danau Ngulak, normalisasi sungai di Epil dan beberapa proyek yang dikelola oleh bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin,” ujar Alexander Marwata.

Dijelaskan Alex, bersamaan beberapa orang tersangka tersebut, turut diamankan juga uang hasil operasi tangkap tangan yang diduga untuk melaksanakan suap senilai Rp 1,7 miliar.

“Untuk itu, selama 20 hari kedepan beberapa tersangka kasus suap pada OTT Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan akan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih,” papar Alexander. (Rill)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here