Palembang, Beritakajang.com – Ingin berperan aktif dalam pengawasan penyiaran di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi alasan seorang presenter radio Endi Ruskan untuk mengikuti seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2021-2024.
Niat Endi ingin meningkatkan kualitas penyiaran daerah pun disambut positif oleh sejumlah organisasi, seperti organisasi pers maupun organisasi lainnya yang telah memberikan rekomendasi. Atas dasar tersebut, dirinya pun semakin percaya diri (PD) dan mantap untuk maju dalam seleksi Komisioner KPID Sumsel.
“Dari organisasi pers, saya mendapatkan dukungan IWO Sumsel, AMSI, SMSI, PWI, dan PRSSNI Sumsel. Sedangkan dari organisasi lainnya diantaranya DKP, DKSS, Kekraf, Radio Momea dan El John, IGMTV, Palembang Baru, TV Sumsel, KSTV.com, serta beberapa organisasi massa lainnya,” ujar Endi usai mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor KPID Sumsel, Jumat (13/8).
Sejumlah prestasi pun pernah diraih oleh peserta nomor 25 dalam pendaftaran seleksi KPID Sumsel periode 2021-2024 tersebut. Salah satunya yakni penghargaan sebagai Presenter Radio Terbaik pada Ajang Gemilang Penyiaran Sumsel tahun 2020 lalu.
“Saya ingin berperan aktif dalam pengawasan penyiaran di Indonesia khususnya di Sumsel agar senantiasa berimbang, independen dan terpercaya,” jelas Endi.
Endi juga mengatakan, memiliki latarbelakang broadcasting dan terjun langsung di bidang jurnalistik, dunia penyiaran bukanlah hal yang baru bagi dirinya.
Sementara itu, Sekretaris KPID Sumsel RM Ramadhan mengatakan, proses pendaftaran dibuka sejak 16 Juli hingga 16 Agustus mendatang, dan bertempat di Sekretariat KPID Sumsel Jalan Merdeka Palembang.
“Diharapkan pada periode 2021-2024 ini dapat terpilih calon komisioner kompeten dan berintegritas untuk membangun KPID Sumsel menjadi lebih baik lagi di era globalisasi dan transformasi saat ini,” ujarnya.
Proses pendaftaran yang telah dibuka tersebut, diharapkan dapat diikuti masyarakat luas, yang khususnya memiliki kompeten di bidang penyiaran sehingga terpilih komisioner yang kompeten sesuai dengan Undang-undang penyiaran.
“Harapan kita, nanti bisa terpilih orang yang terbaik dari yang baik. Namun yang penting harapan kita untuk masa depan KPID Sumsel, jangan sampai yang terpilih orang yang integritasnya tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi KPID Sumsel akan mengumumkan melalui website www.kpidsumselprov.go.id, media cetak dan media elektronik. (Tarmizi)