Palembang, Beritakajang.com – Anggota Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang meringkus seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Kambang Iwak.
Pemuda tersebut diamankan lantaran selain tak memiliki surat izin resmi menjadi jadi jukir, ia juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan membawa air keras (cuka parah) yang disimpan dalam botol dan dibungkus plastik.
“Pria ini diduga akan melakukan tindak kejahatan. Namun modusnya jadi jukir,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto melalui Katim Tipiring, Aiptu Samsu kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (4/7/2020).
Jukir yang diketahui bernama Masu (22) ini mengakui kepemilikan senjata tajam dan air keras itu.”Pisau untuk jaga-jaga. Kalau air keras untuk membersihkan tato,” kata Masu.
Pada operasi cipta kondisi yang dipimpin Wakasat Sabhara, AKP Kusyanto, berhasil mengamankan 35 orang jukir yang dijaring dari sejumlah lokasi. Diantaranya di Jalan Merdeka, Jalan POM IX dan Jalan Angkatan 45.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto menegaskan, pihaknya akan konsisten memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.
“Operasi cipta kondisi jalan terus. Anggota kami juga terus berpatroli 24 jam guna menciptakan rasa aman, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tandasnya. (Andre)