Palembang, Beritakajang.com – Belum 1×24 jam usai kejadian, Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus empat pelaku penodongan di dalam angkutan umum tangga Buntung.
Keempat palaku yakni Yendri Saputra (26) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan I Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Candra Irawan (36 warga Jalan Karang Anyar Lorong Sehaluan Jeramba IV Kecamatan Gandus, kemudian Muhammad Daud (30) warga Jalan PSI Kenayan Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus, dan Hapek (30) warga Jalan lautan Lorong Serengam Kecamatan IB II. Keempatnya diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksi penodongan di dalam angkutan umum Tangga Buntung terhadap korban M. Daud (23) yang hendak ke Palembang Square (PS) Mall Palembang, Ahad (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Namun dari keterangan korban ke anggota kita, dia salah naik mobil, dimana korban menaiki angkutan umum jurusan Tangga Buntung,” ujarnya, Selasa (27/7).
Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Palembang Darusalam Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, korban ditodong empat pelaku yang terdiri dari tiga penumpang dan sopir angkutan umum tersebut.
“Dalam aksinya, para pelaku ini dari interogasi yang kita lakukan mengambil uang yang berada di dompet korban senilai Rp 2,5 juta. Lalu korban diturunkan di pinggir jalan, dan tidak ada yang menolong,” katanya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan satu per satu pelaku ini,” ungkapnya.
Terungkapnya para pelaku bermula tertangkapnya pelaku Yendri, yang tidak jauh dari kediamannya. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekannya, yang bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan di kediamannya masing-masing.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu kendaraan roda empat, yakni angkutan umum jurusan Tangga Buntung, serta satu lembar uang Rp 75 ribu,” tuturnya. [Andre]