Beranda Hukum & Kriminal Kuasa Hukum Keberatan dengan Saksi yang Dihadirkan oleh JPU

Kuasa Hukum Keberatan dengan Saksi yang Dihadirkan oleh JPU

292
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tjik Maimunah yang merupakan terdakwa yang terjerat perkara dugaan pemalsuan surat tanah, kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi tambahan, Rabu (30/6).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Toch Simanjuntak SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH menghadirkan dua orang saksi tambahan, yakni Rozak dan Dedi Marwansyah dari pihak pelapor Ratna Juwita Nasution.

Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukum Tjik Maimunah mengatakan pihaknya dari awal keberatan dengan JPU yang menghadirkan saksi tambahan di luar berkas.

“Awalnya kan kami sudah keberatan dengan dihadirkannya saksi tambahan di luar berkas acara pemeriksaan, akan tetapi karena dikabulkan oleh majelis hakim kami hormati putusan tersebut,” ujar Titis.

Dijelaskannya, pihaknya juga menilai dan JPU sudah ragu dalam mendakwa terdakwa Tjik Maimunah. Karena menurut Titis, hal itu terbukti dengan adanya saksi tambahan di luar berkas yang dihadirkan dalam persidangan.

“Saksi yang dihadirkan tadi, menerangkan tentang kepemilikan tanah. Akan tetapi tidak menjelaskan tentang adanya proses pemalsuan tanah yang seperti disangkakan pada terdakwa Tjik Maimunah. Dari saksi pertama hingga saksi tambahan JPU tidak mampu membuktikan perbuatan yang disangkakan kepada klien kita,” jelasnya.

Titis menambahkan, dalam hal ini JPU tidak profesiaonal dan anprosuderal dalam proses penuntutan kepada terdakwa.

Terpisah, Ratna Juwita Nasution selaku pelapor mengapresiasi atas putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan dua saksi tambahan dalam agenda sidang kali ini.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan dua saksi tambahan, karena keterangan saksi tersebut sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Ratna .(Herman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here