Beranda Hukum & Kriminal Lagi Berjualan Tisu, Korban Dikeroyok Dua Remaja

Lagi Berjualan Tisu, Korban Dikeroyok Dua Remaja

64
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Lagi berjualan tisu di depan sebuah minimarket dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, seorang anak perempuan berinisial RS (12) dianiaya dan dikeroyok dua remaja yang mengamen berinisial EM dan AJ.

Peristiwa dialami korban RS terjadi hari Ahad (8/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Tidak terima diperlakukan kedua terlapor, korban RS bersama bapaknya Meri (39) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (9/10/2023).

Diwawancarai usia membuat laporan, Meri mengatakan, peristiwa dialami anaknya (korban) bermula saat ia sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil berjualan tisu, lalu didatangi kedua terlapor.

“Kedua terlapor datang mendekati anak saya sambil memegang lem aibon, lalu mengejek sambil memarahi anak saya. Sampai mengejek dengan kata – kata kotor, dan tidak takut kalau anak saya melapor ke saya,” kata Meri menjelaskan cerita anaknya.

Sambung Meri mengatakan, lalu terlapor AJ menginjak tangan anaknya, dan terlapor EM melangkahi tubuh korban sekaligus menendangnya.

“Melihat aksi ini ada warga sekitar yang berada disana langsung melerai keributan,” ujar dia.

Lanjut Meri, atas perbuatan kedua terlapor ini korban mengalami luka lecet pergelangan tangan kanan, leher lecet memar.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu, makanya saya membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, bertahap terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Sementara, laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 juncto 76C. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here