Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait legalisasi usaha penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu isu strategis di wilayah Musi Banyuasin.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Muba HM. Toha Tohet SH saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi legalisasi usaha penyulingan minyak masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, diantaranya menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Muba dan Polres Muba pada 9 Juni 2026 lalu.
Bupati Toha menegaskan, Pemkab Muba bersama Forkopimda akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemkab dan Forkopimda Muba akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan penyulingan minyak rakyat tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan memerlukan keterlibatan langsung pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan di sektor energi dan migas.
“Hari ini kita menyiapkan jawaban resmi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar proses komunikasi dan penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur sehingga substansi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh oleh para pemangku kebijakan.
Lebih lanjut, Bupati Toha menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemkab Muba bertujuan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah guna menemukan formulasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek ekonomi masyarakat.
“Kita ingin aspirasi masyarakat tersampaikan secara resmi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Harapannya, akan lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tandasnya. (Ron)
































