OGAN ILIR, Beritakajang.com-DPRD Ogan Ilir Dorong Penyelesaian Aspirasi Buruh Pasca Aksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pascadeklarasi dan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 bersama serikat buruh FSPBI-KASBI, instansi ketenagakerjaan, serta pihak perusahaan.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mencuat dalam aksi buruh beberapa waktu lalu.
RDP ini menjadi ruang mediasi terbuka guna menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja, khususnya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, status kontrak kerja, hingga isu kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait persoalan yang terjadi.
Dalam forum tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan nasib 24 pekerja yang terdampak PHK.
Selain itu, serikat buruh juga menyoroti keabsahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai belum memiliki pengesahan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sebagian tenaga kerja yang terdampak merupakan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Perusahaan juga menyatakan tetap membuka peluang bagi pekerja untuk kembali bekerja sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan ke depan.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Ia juga mendorong agar pekerja yang terdampak dapat dipertimbangkan kembali untuk bekerja selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.(Elby)































