Beranda HL Demo Kejaksaan LubukLinggau, Warga 9 Desa Desak Usut Indikasi Mafia Tanah Lahan...

Demo Kejaksaan LubukLinggau, Warga 9 Desa Desak Usut Indikasi Mafia Tanah Lahan Eks HGU 2.937 Hektare

2
0
BERBAGI

MURATARA, Beritakajang.com –Aksi demonstrasi di kantor kejaksaan digelar pada selasa 28 April 2026 oleh masyarakat terkait dugaan mafia lahan eks HGU seluas 2.937 hektare di PT.DendyMarker Indah Lestari Rupit.

“Tekanan publik kian meningkat setelah laporan yang disampaikan warga belum juga ditindaklanjuti selama 6 (enam) bulan terakhir.

Dalam pernyataan sikapnya, warga dan KUD Pakar Maur menegaskan bahwa aksi demo di kejaksaan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang dinilai serius dan merugikan negara.

“Sudah enam bulan laporan kami belum ada kejelasan. Kami mendesak kejaksaan segera bertindak tegas,” tegas perwakilan warga Muzanni Firdau

Dalam tuntutannya, masyarakat menyoroti dugaan pelanggaran oleh 9 (sembilan) koperasi pengelola lahan eks HGU yang disebut tidak membayar pajak selama kurang lebih tujuh tahun.

“Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Aksi demo di kejaksaan ini juga menjadi bentuk desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“Tak hanya itu, warga juga memberikan ultimatum. Jika dalam waktu 21 hari kerja tidak ada pemanggilan atau proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan (jilid II) dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi lanjutan tersebut diperkirakan akan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.

“Situasi ini berpotensi memicu eskalasi konflik sosial jika tidak segera direspons serius oleh aparat.

Warga berharap kejaksaan dapat segera mengambil langkah konkret demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik.(hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here