Palembang,Beritakajang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A Supriono selaku inspektur upacara pada peringatan Hari Jadi Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII Tahun 2024 membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Upacara ini diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/4/2024).
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Topik tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Selain itu diharapkan dapat menjadi ajang mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” ucap Supriono.
Mendagri melalui Supriono menyebut otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, di antaranya kesejahteraan dan demokrasi.
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah,” katanya.
Mendagri melalui Supriono mengatakan bagi daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik namun IPM rendah, angka kemiskinan tinggi dan infrastruktur belum baik diharapkan melakukan evaluasi. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasara, efektif dan efisien.
“Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” pesan Mendagri.
Sebagaimana diketahui, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah- wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi dan aglomerasi. Kedepannya akan membentuk kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Upacara HUT Otda ke-28 tingkat Provinsi Sumsel dihadiri sejumlah perwakilan Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(Ines)