Beranda Nasional Prinsip Media BEJO’S Lengkapi Perpres Tanggung Jawab Platform Digital

Prinsip Media BEJO’S Lengkapi Perpres Tanggung Jawab Platform Digital

120
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Jakarta, Beritakajang.com – Setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Tanggung Jawab Platform untuk mendukung jurnalisme berkualitas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bergerak cepat untuk mengimplementasikannya.

Bappenas mengundang seluruh stakeholder pers nasional duduk bersama menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

Pertemuan berlangsung pada Rabu (21/2/2024) di Kantor Bappenas, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Kementerian Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), Dewan Pers, Lembaga Penyiaran Publik, serta asosiasi swasta yang salah satunya diwakili oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan lembaga lainnya.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN / Bappenas Bogat Widyatmoko SE MA.

“Salah satu pilar transformasi yang akan dibangun adalah demokrasi, dimana pers merupakan pilar keempatnya dan sudah menunjukkan peran dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan bangsa. Dalam perjalanannya, ada tantangan luar biasa bagi pers yaitu terkait teknologi dan semakin mendominasinya media massa serta munculnya teknologi buatan AI yang secara tidak langsung berdampak pada pers mainstream,” kata Bogat.

Kedepan, lanjut dia, Bappenas menginginkan pers memiliki peran yang lebih dominan dan bermakna. Dengan tantangan yang ada, pers harus bertransformasi.

Pertemuan pertama ini kemudian diisi dengan diskusi hal-hal apa saja yang perlu dirumuskan untuk dimasukkan ke dalam rekomendasi kebijakan pembangunan media massa yang BEJO’S. Diskusi dipandu oleh Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Nuzula Anggeraini.

Di sesi pertama, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, sejauh ini Dewan Pers tengah merumuskan rekomendasi terkait keselamatan kerja, terutama pelecehan seksual di dunia kerja terhadap wartawan/wartawati. Dan juga keluhan tentang perbedaan jumlah media yang berbeda antara data PWI, Dewan Pers, dan organisasi lainnya.

Ninik juga menyoroti tentang verifikasi media dan wartawan, dimana diharapkan seluruh media yang ada di tanah air bisa mengikuti verifikasi yang dibuat oleh Dewan Pers, dan kewajiban sertifikasi bagi pekerja pers untuk melahirkan pemberitaan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Hal lainnya yang menjadi sorotan masyarakat pers, termasuk JMSI, adalah pernyataan Presiden Joko Widodo tentang keberlanjutan perusahaan media, yaitu belanja iklan kementerian dan lembaga pemerintahan yang sebaiknya lebih memprioritaskan media nasional ketimbang media global. Juga, kerja sama yang adil antara perusahaan pers dengan platform digital yang semakin hari dirasa kian mendominasi pemberitaan yang belum bisa dipastikan pertanggung jawabannya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here