Banyuasin, Bertakajang.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH didampingi Sekda Erwin Ibrahim ST MM M.BA IPU Asean Eng melakukan paparan usulan bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (19/2/2024).
BKBK adalah bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam usulannya, Pj. Bupati Hani memaparkan bahwa Kabupaten Banyuasin membutuhkan BKBK guna meningkatkan pembangunan infrastruktur, baik dalam pembangunan peningkatan jalan, usulan pembangunan jembatan, usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan serta usulan penanganan RTLH.
“Untuk di Kabupaten Banyuasin dalam mempercepat peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dana BKBK berupa pembangunan peningkatan jalan sebanyak 28 ruas jalan, usulan pembangunan jembatan 4 unit, usulan pengadaan dan pemasangan lampu jalan 400 unit serta usulan penanganan RTLH 100 unit,” jelasnya. (Pirman)