Beranda Hukum & Kriminal Di Akhir Tahun 2023, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Berhasil Amankan 17 Paket...

Di Akhir Tahun 2023, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Berhasil Amankan 17 Paket Ganja

135
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Di akhir tahun 2023, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap tangan dua pelaku yang membawa dan memiliki ganja, Ahad (31/12/2023) sekira pukul 08.10 WIB, di Jalan Halim RT 22 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Dari kedua pelaku berinisial H dan D, diamankan 17 paket ganja (17 kilogram), 4 handphone, dan satu sepeda motor Honda Beat nopol BG 4306 AEG.

Dari keterangan pelaku H, bahwa ganja tersebut dikirim oleh tersangka berinisial B (DPO) yang dibawa pelaku D dari Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut H, setelah ganja sampai ke Palembang nanti akan ada yang mengambil lagi, dan dia akan diupah sebanyak 7 paket ganja dari total 17 paket ganja.

Sementara pelaku D mengatakan, disuruh membawa ganja dari Mandailing Natal oleh B tujuan Palembang dengan biaya untuk perjalanan Rp 1,5 juta, dan biaya upah belum didapat dan diketahuinya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa Kota Palembang diklaim sebagai pasar dari peredaran narkoba.

“Ahad pagi kami berhasil mengungkap kurang lebih 17 kilogram narkoba jenis ganja yang telah kita amankan dan dilakukan penyitaan, melengkapi kegiatan penegakan hukum di akhir tahun 2023,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat rilis tahunan di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Ahad (31/12/2023) sore.

Lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, bahwa satu pekan sebelumnya juga Satres Narkoba Polrestabes Palembang sudah mengungkap kurang lebih 41.030 butir ekstasi.

“Hasil pengembangan dari ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur, dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan hingga ke Kota Medan dan berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram sabu,” ungkapnya.

“Ini merupakan prestasi kita bersama seluruh anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Sehingga pada tanggal 30 Desember 2023, kami dari Polda Sumsel khususnya Polrestabes Palembang mendapatkan kehormatan untuk hadir di Mabes Polri, untuk mengikuti bersama – sama rilis akhir tahun pengungkapan narkoba oleh Bareskrim Polri,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here