Beranda Banyuasin Sat Intelkam Polres Banyuasin Monitoring Kegiatan Bimtek Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Sat Intelkam Polres Banyuasin Monitoring Kegiatan Bimtek Pembentukan KPPS Pemilu 2024

100
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Bertakajang.com – Sat Intelkam Polres Banyuasin melaksanakan monitoring kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Kabupaten Banyuasin untuk Pemilu 2024, bertempat di Ballroom II Hotel Novotel Kota Palembang, Sabtu (9/12/2023).

Dalam sambutannya, Plt Ketua KPU Banyuasin Ricky Oktadinata SH MH menjelaskan, agar anggota PPK dan PPS untuk memperbanyak koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Seluruh peserta yang hadir bisa melakukan tindak lanjut perekrutan KPPS dengan peraturan yang berlaku. Karena di TPS diperlukan penyelenggara KPPS yang memahami aturan, memiliki dedikasi yang kuat, siap melayani,” ujar dia.

Dikesempatan yang sama, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel H. Nurul Mubarok SE MSi mengharapkan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan baik dan lancar, kuncinya distribusi logistiknya sampai tepat waktu dan tepat jumlahnya.

“Serta KPPS-nya melaksanakannya dengan baik untuk memastikan pelaksanaan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat berjalan dengan baik, lancar, damai, tangguh, dan sehat,” ungkap dia.

Pj. Bupati Banyuasin pada kesempatan itu yang dibacakan oleh Asisten 1, mengapresiasi kepada KPU Banyuasin terhadap kinerjanya selama ini. Dan terlihat dari keseriusan dan ketegasan dari KPU Provinsi terkait kehadiran peserta bimtek pembentukan KPPS.

“Menyambut baik kegiatan bimtek ini dikarenakan KPPS merupakan ujung tombak dalam Pemilu dan proses pemilihan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS agar betul-betul teliti dalam perekrutannya,” kata dia.

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengatakan, bahwa pihaknya menjamin Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuasin aman dan kondusif dengan melakukan deteksi dini, melakukan pengawalan terhadap pendistribusian logistik Pemilu, melakukan tugas lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melakukan tindakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu yang dilaporkan kepada Polri oleh Bawaslu. Melakukan tugas pelayanan berupa penerimaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian izin kepada peserta Pemilu (STTP),” kata dia.

Polres Banyuasin juga akan mengadakan pelatihan Linmas dalam hal pengamanan TPS dalam rangka Pemilu 2023/2024.

“Mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat tentang Pemilu damai dan netralitas anggota Polri dalam Pemilu tahun 2024,” jelas dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here