Beranda Banyuasin Ciptakan Pemilu Damai di Banyuasin, Hani Rustam Ingatkan Tugas dan Wewenang KPPS

Ciptakan Pemilu Damai di Banyuasin, Hani Rustam Ingatkan Tugas dan Wewenang KPPS

101
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Dalam bimbingan teknis pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Banyuasin, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH mengingatkan tugas dan wewenang KPPS sebagai salah satu faktor pendukung dalam menyukseskan Pemilu 2024, Sabtu (9/12/2023).

Peran KPPS sangat signifikan dalam mendapatkan hasil Pemilu. Untuk itu, Pj. Bupati Banyuasin menegaskan tugas dan wewenang KPPS harus benar-benar dilaksanakan dengan baik agar timbul trust dari pemilih dan calon dipilih.

Selain itu juga, ia mengingatkan untuk semua anggota KPPS agar memberi contoh untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, propaganda politik, politisasi isu SARA, dan kampanye hitam melalui saluran media sebagai alat menjatuhkan lawan guna meraih kekuasaan.

“Tentunya hal ini akan mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat di Banyuasin, terciptanya Pemilu damai dan aman adalah tugas seluruh komponen masyarakat sebagai wujud nyata karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila serta diperkuat dengan nafas Bhinneka Tunggal Ika,” jelas dia.

Sementara itu, Plt. Ketua KPU Banyuasin Ricky Oktadinata menjelaskan, tugas dan wewenang dari KPPS yakni memberi penjelasan kepada anggota KPPS, mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara, serta menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan surat suara kepada pemilih pada daftar pemilih tetap.

Akhir sambutannya, Ricky mengajak semua KPPS untuk bekerja dengan baik, sesuai aturan agar Pemilu 2024 berjalan damai dan zero konflik.

“KPU Banyuasin dalam hal ini tentu akan bersinergi bersama dengan Pemkab Banyuasin, Polres, Kodim dan seluruh masyarakat dalam menciptakan Pemilu damai, adil, bebas dan rahasia,” pungkas dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here