Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polrestabes Palembang Amankan Dua Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Amankan Dua Pengedar Sabu

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kedua tersangka bernama Darwin Darmansyah (36), dan Hendra Saputrawan (34). Keduanya diringkus Satres Narkoba Unit 4 yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) IPTU Dimas saat berada di dalam rumah Darwin Darmansyah di Jalan Seroja pada Rabu 29 November 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono melalui Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan anggotanya berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 14 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 3,08 gram, dan satu lembar uang tunai Rp 50 ribu.

“Benar sekali, anggota kita berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba. Saat digeledah di dalam rumah tersangka Darwin Darmansyah, didapati barang bukti sabu sebanyak 14 paket kecil yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 3,08 gram. Ada juga satu lembar uang tunai 50 ribu,” jelas AKBP Mario saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/12/2023) sore.

Untuk barang bukti tersebut, lanjut Mario, ditemukan anggotanya di lantai kamar mandi, yang semuanya dipegang oleh pelaku Darwin.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui narkoba itu milik keduanya yang hendak diedarkan. Selanjutnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here