Beranda Palembang Pengadilan Negeri dan BPN Kota Palembang Launching Aplikasi Apdu Lantah

Pengadilan Negeri dan BPN Kota Palembang Launching Aplikasi Apdu Lantah

110
0
BERBAGI
Saat Ketua PN, Ketua Pengadilan Tinggi dan BPN launching aplikasi Apdu Lantah, Senin (20/11/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang launching aplikasi Apdu Lantah (Aplikasi Terpadu Pengadilan dan Pertanahan), Senin (20/11/2023).

Launching tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Rachmadi SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Dr. Moh. Eka Kartika Em SH M.Hum, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Yuniar Hikma Ginanjar SH MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Dr. Yuliandi S.Sit MH.

Sementara itu, Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi mengatakan, Alhamdulillah hari ini launching aplikasi Apdu Lantah pertama di Indonesia.

“Aplikasi ini diciptakan melalui kerjasama antara Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan kinerja bersama, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya Apdu Lantah, maka pimpinan Pengadilan Negeri dan BPN bisa memonitoring serta mengevaluasi perjalanan persidangan perkara sampai dalam pelaksanaan proses eksekusi,” jelas Ketua PN Palembang saat diwawancarai di aula utama PN Palembang, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut kata dia, Insya Allah setelah adanya aplikasi ini, akan lebih maju dan meningkatkan lagi kinerja PN dan BPN.

“Jadi harapan saya, semoga aplikasi ini dapat diambil ahli oleh Mahkamah Agung dan  dikembangkan serta diterapkan ke seluruh PN dan BPN,” pungkas dia.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palembang Dr. Yuliandi menyampaikan bahwa aplikasi Apdu Lantah ini dibuat untuk kemitraan antara Pengadilan dan BPN

“Dimana dengan tujuan utama yaitu menggabungkan dua pekerjaan antara dua instansi, antara pihak Pengadilan dan BPN untuk menjadi suatu kekuatan yang lebih baik daya support kepada Pengadilan Negeri, sebagai pengadilan yang agung yang dapat diwujudkan,” pungkasnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here