Palembang, Beritakajang.com – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika SIP M.Si M.Tr (Han) selaku Dansatgas Pamwil mendampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil pada kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya tersebut diadakan di Lapangan Jasdam II/Sriwijaya Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Rabu (25/10/2023).
Apel gelar pasukan yang diikuti 3.382 orang personel ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan yang dapat membahayakan Presiden Joko Widodo beserta rombongan dalam melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Sumsel, serta agar tidak terjadi ancaman gangguan dan hambatan yang dapat menjatuhkan kehormatan, martabat dan kewibawaan Presiden RI.
Pada sambutannya, Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan, apel gelar pasukan perlu dilakukan untuk mengecek dan meyakinkan sampai sejauh mana kesiapan Satgas maupun Subsatgas secara keseluruhan, baik personel maupun materil serta sarana pendukung dan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai rangkaian kegiatan yang telah diagendakan.
“Kepada seluruh anggota yang terlibat dalam Satgas PAM VVIP RI 1, apa yang saya sampaikan agar dipahami, dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Presiden beserta rombongan di wilayah Sumsel dapat berjalan tertib, aman dan lancer,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo SIK MIK mengingatkan kepada setiap personel harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing – masing, termasuk mengetahui tergabung ke dalam Subsatgas, mana personel tersebut tergabung. Sehingga memudahkan untuk berkoordinasi apabila ada permasalahan ataupun hambatan yang terjadi.
“Di dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP diharapkan kita selalu bersikap humanis kepada masyarakat dan tegas apabila sesuatu yang bersifat mengancam, menghambat kelancaran kunker RI 1 di wilayah Sumsel,” tutup Kapolda. (Andre)