Palembang, Beritakajang.com – Tenaga honorer atau non PNSD dilingkungan Pemkot Palembang tidak perlu khawatir. Pj. Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa M.Si akan memperjuangkan nasib honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Yang jelas kita berkomitmen dari awal bahwa non PNSD harus tetap dipertahankan. Tetapi untuk pengangkatan baru tidak diperkenankan,” katanya Jumat (22/9/2023).
Dijelaskan Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Tinggal kita menyampaikan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memberikan formasi kepada non PNSD yang belum teralokasi,” tegasnya.
Ratu Dewa mencontohkan seperti waktu lalu, dia memperjuangkan pegawai non PNSD yang belum teralokasi.
“Kemarin-kemarin kan seperti tenaga teknis tata usaha di luar guru dan nakes itu tidak akan diberhentikan, karena mereka bersifat produktif,” tukasnya. (MD)