Beranda HL Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

272
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Palembang, khususnya beberapa daerah rawan kejahatan yang ada, sehingga mampu membuat masyarakat keluar rumah lebih nyaman.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji melalui Petugas Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kami tidak henti-hentinya melakukan berbagai cara untuk menekan kriminalitas wilayah Kota Palembang.

“Kita tidak berhenti walaupun kondisi sekarang ini Corvid-19 untuk terus menekan kriminalitas. Terbukti dalam satu pekan terakhir anggota kita berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (curanmor, curat dan curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP,” ujanya, Selasa (1/12/2020).

Dari 12 pelaku diamankan, 4 diantaranya merupakan resedivis. Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti tiga motor, beberapa ponsel, kompor gas dan lainnya. Selain itu ada beberapa pelaku juga diberikan tindakan tegas karena mencoba berusaha kabur dan melawan petugas pada saat hendak ditangkap.

“Ke-12 pelaku ini bervariasi sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan, mulai dari hukuman penjara selama 5 tahun sampai dengan 12 tahun,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here