Beranda HL Pilkada di Tengah Pandemi, Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

Pilkada di Tengah Pandemi, Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

318
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada kontestasi demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 bisa menunjukkan kepada bangsa Indonesia.

Berani dan siap membangun demokrasi di tengah pandemi demi menjaga keberlanjutan sistem politik pemerintahan dalam negeri yang demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945 serta bisa menyikapi pilkada kali ini, merupakan pesta demokrasi yang damai tanpa ada hujatan karena kita merupakan bagian rakyat kesatuan Republik Indonesia.

Demikian dikatakan mantan Komisioner KPUD Kabupaten Mura, Dasril Ismail, kepada awak media, Senin (2/11/2020).

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020 dalam suasana pandemi Covid-19 tinggal 37 hari lagi. Karena itu pilkada sekarang ini memiliki banyak pengaruh langsung di masyarakat,” katanya.

Menurut dosen salah satu perguruan tinggi di Lubuklinggau ini, pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat memberikan suntikan dana lebih cepat dan bisa meningkatkan daya beli dan stimulus ekonomi masyarakat. “Uang tunai itu bisa diterima secara langsung oleh masyarakat Mura,” ujarnya.

Pada situasi pandemi Covid-19, tambah Dasril, uang tunai merupakan sesuatu yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Pendapatan secara langsung diyakini akan dibelanjakan untuk kepentingan makanan ataupun kebutuhan lainnya.

“Selain itu, penghasilan yang langsung mendapatkan uang tunai berpengaruh pada perekonomian di daerah. Ekonomi di daerah diyakini dapat berputar, karena masyarakat memiliki daya beli. Karena uang akan dibelanjakan dimana masyarakat bertempat tinggal, sehingga perputaran roda ekonomi dan daya beli bisa meningkat,” jelasnya.

Dijelaskannya, berbeda apabila bantuan kepada masyarakat disalurkan berbentuk sembako. Penyaluran sembako hanya menjadi ajang pemodal besar mendapatkan keuntungan di tengah krisis pandemi. “Kondisi ekonomi daerah selama masa pandemi Covid-19 mengalami ketidakstabilan atau bahkan mengalami keterpurukan yang signifikan. Sejumlah unit usaha mengalami kelesuan atau juga hingga gulung tikar,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Dasril, tentunya berdampak kepada banyaknya PHK dan berimbas signifikan pada penurunan daya beli masyarakat. Beberapa skenario untuk menumbuhkan ekonomi daerah mulai diterapkan oleh pemerintah, salah satunya terselenggaranya momen Pilkada disebut sebagai sarana penggerak perekonomian.

“Perputaran uang selama musim pilkada sendiri diperkirakan cukup signifikan. Program-program atau kegiatan dari para pasangan calon serta beredarnya uang transport bagi masyarakat maupun kader serta relawan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Pergerakan ekonomi dan perputaran uang dalam jumlah besar tentu akan terjadi,” paparnya.

Sebagai contoh, sambung Dasril, saat musim kampanye tentu partai politik dan paslon membutuhkan berbagai atribut, dengan begitu paslon akan memesan pada penyedian jasa. Sejak lama pesta demokrasi akan berdampak secara ekonomi bagi masyarakat.

“Contoh kecilnya, pemesanan atribut partai, stiker, kalender, kaos atau bahkan konsumsi di penyedia katering. Pastinya ada keuntungan tersendiri bagi mereka,” tandas Dasril.

Selanjutnya, Dasril mengatakan, dengan terselenggaranya Pilkada Mura, tidak bisa dipungkiri pasti akan berdampak secara ekonomi, karena dapat menggerakkan roda pendapatan masyarakat baik mereka yang menganggur maupun mereka yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah.

Disinggung mengenai persentase peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat Pilkada Musi Rawas, Dasril  belum bisa menghitung secara pasti. “Yang jelas saya yakin pasti ada dan langsung dirasakan oleh masyarakat dan ini merupakan peluang emas untuk mendongkrak pemulihan ekonomi masyarakat,” terangnya.

Dengan digelarnya pilkada, Dasril meyakini, perekonomian di Mura akan mengalami peningkatan, karena besarnya permintaan untuk memenuhi kebutuhan pesta demokrasi itu sendiri. “Di Kabupaten Mura ini ada 186 desa dan 13 kelurahan dengan jumlah mata pilih mencapai 289 ribu pemilih serta sekitar 690 TPS. Dengan demikian, pilkada akan menciptakan lapangan kerja baru yang bersifat sementara,” bebernya.

Dasril menjelaskan, penyelenggara tingkat kecamatan yakni anggota PPK dan Sekretaris serta anggota sekretariat PPK sebanyak 98 orang, anggota PPS dan Sekretariat PPS Kelurahan dan Desa 1.194 orang, anggota KPPS dan Linmas Pilkada sekitar 6.210 orang, anggota Panwascam dan sekretariat Panwascam sebanyak 84 orang, 119 orang PKD, 690 pengawas TPS.

“Belum lagi jika paslon menunjukkan saksi di setiap TPS, diperkirakan sekitar 1.380 orang saksi paslon, karena pada Pilkada Mura tahun 2020 hanya diikuti 2 paslon,” ujarnya.

Lebih lanjut Dasril mengatakan, pada Pilkada Mura tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mura telah menghibakan sekitar Rp45 miliar untuk KPUD Mura dan sekitar Rp 17,5 miliar untuk Bawaslu Mura. Dari dana tersebut sebagian besar menjadi sumber pendapatan masyarakat selama penyelenggaraan pilkada dan bagian penghasilan tersebut menjadi peningkatan daya beli masyarakat.

“Tak kalah penting, Pilkada Mura tahun 2020 tentu harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kedisiplinan para kontestan, masyarakat, dan petugas pemilu menjadi sangat krusial untuk menyukseskan pilkada tanpa menimbulkan penyebaran klaster baru Covid-19,” pungkas Dasril. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here