Beranda Hukum & Kriminal Apes, Tri Sulastri Ditipu Temannya Sendiri Hingga Puluhan Juta

Apes, Tri Sulastri Ditipu Temannya Sendiri Hingga Puluhan Juta

147
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Apes dialami oleh Tri Sulastri (24), warga Jalan Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang ini telah ditipu temannya sendiri hingga puluhan juta.

Tidak terima dirinya ditipu, korban melaporkan temannya berinisial PA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakan dia, aksi penipuan berawal di tempat kerjanya di Jalan Pom IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, tepatnya di Toko Asus Exclusive Store Palembang pada Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

“Terlapor ini ingin meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol), namun dengan atas nama saya,” kata dia.

Lanjutnya, terlapor mengaku meminjam uang dari aplikasi pinjol dengan tujuan perlu uang untuk mengeluarkan orang tuanya di penjara.

“Setelah berhasil meminjam uang, terlapor ini berjanji akan membayarkan ke aplikasi pinjol tersebut,” ujarnya.

Masih katanya, setelah hari itu terlapor ini malah menghilang dan tanpa kabar sedikitpun. Akibatnya, korban alami kerugian sebesar Rp 22.500.000.

Saya sempat menghubungi terlapor, namun nomornya sudah tidak aktif. Bahkan sampai membuat laporan polisi ini tidak ada kabar sedikitpun,” ungkapnya.

Oleh karena telah dirugikan puluhan juta dan terlapor menghilang, makanya korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, terlapor bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup dia.

Sementara, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378. Laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here