Beranda Hukum & Kriminal Polsek Penukal Abab Tangkap Pencuri Mesin Serkel

Polsek Penukal Abab Tangkap Pencuri Mesin Serkel

130
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mengamankan seorang pria asal Dusun II Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI pada Jumat (11/8/2023).

Pria bernama Teguh (36) ini diketahui sudah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Ahad (30/7/2023) lalu.

Teguh yang berprofesi sebagai petani ini telah mencuri sebuah mesin serkel merek dompeng yang ditinggal pemiliknya di dalam kebun salah satu warga setempat.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah SH membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula sang pelapor meninggalkan mesin serkel di kebun milik seorang bernama Pril, setelah sekitar dua hari kemudian mesin yang dimaksud hilang.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 13 juta, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, Sabtu (12/8/2023).

Setelah mendapatkan laporan itu, lanjutnya, ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah SH beserta anggota Tim Srigala Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Penukal Abab. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here