Kayuagung, Beritakajang.com – Pada rapat paripurna ke-XX dengan agenda pembicaraan tingkat I penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2023. Bupati OKI H. Iskandar SE menerangkan bahwa ada kenaikan hingga Rp 552 miliar lebih untuk APBD Perubahan tahun 2023.
Bupati OKI Iskandar menyebut dalam melaksanakan pembangunan telah melakukan penyesuaian dan menyinkronisasikan antara kebijakan-kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat, kebijakan-kebijakan pembangunan pemerintah provinsi, termasuk aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat untuk diakomodir dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKI telah disepakati bersama anggaran pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 552.714.000.000,” kata Bupati Iskandar, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi dengan baik.
“Kesepakatan ini merupakan tanggung jawab dalam menyampaikan APBD yang efektif dan efisien. Karena dewasa kini, perkembangan zaman menuntut kita untuk mampu memberikan pelayanan yang cepat dan prima,” ucapnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati OKI bersama dengan Ketua DPRD OKI Ketua beserta para Wakil Ketua DPRD OKI. (Ron)