Beranda Ogan Komering Ilir Kodim 0402/OKI Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya

Kodim 0402/OKI Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya

99
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Personel Kodim 0402/OKI, PNS, dan ibu-ibu Persit KCK Cabang XXXVII menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya yang dilaksanakan di aula Makodim 0402/OKI, Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (7/8/2023).

Tim Penyuluhan dari Kumdam II/Sriwijaya diwakilkan oleh Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy SH.

Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI Letkol Inf. Irsyad Mahdi Pane yang diwakilkan oleh Pasi Pers Kapten Caj Rimenzet dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit agar tetap terpelihara di satuannya masing-masing.

Dandim juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini, agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.

“Jangan sampai ada pelanggaran apapun, dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Kakumrem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy SH mengatakan, kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi, utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (asusila, penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan), penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, informasi dan transaksi elektronik (ITE), tindak pidana menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, desersi dan insubordinasi), dan sosialisasi tentang Kep Kasad tentang S3B (saran staf secara berjenjang) dan NTCR (nikah, talak, cerai dan rujuk).

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam II/Sriwijaya yang diwakilkan Kakumrem 044/Gapo berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya, terutama di Kodim 0402/OKI.

Sementara itu melengkapi penyuluhan, Kakumrem 044/Gapo juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here