Palembang, Beritakajang.com – Satlantas Polrestabes Palembang sudah menggelar Operasi Patuh Musi yang berlangsung dari tanggal 10 sampai 24 Juli 2023.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selama Operasi Patuh Musi 2023 dari Senin hingga berakhir, jumlah pengendara tidak menggunakan helm SNI ada 1.037 pelanggaran.
Kemudian, jumlah pengendara melawan arus ada 941 pelanggaran, lalu jumlah pengendara menggunakan handphone saat berkendara 155 pelanggaran.
“Dari evaluasi kita paling banyak yang menonjol yakni jumlah pengendara tidak menggunakan helm SNI dan pengendara melawan arus,” kata Emil Eka Putra di Mapolrestabes Palembang, Kamis (27/7/2023).
Emil Eka Putra mengharapkan dengan adanya Operasi Patuh Musi ini bisa menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas serta angka fatalitas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selain itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar Emil Eka Putra.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, sistem Operasi Patuh Musi 2023 kali ini juga dilakukan dengan hunting oleh anggota Polantas.
“Selain di pos, kami juga menyebar beberapa anggota yang ditempatkan di titik-titik yang rawan pelanggaran. Anggota juga berpatroli di jalan-jalan utama diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmat, Jalan GHA Bastari, dan Jalan Veteran Palembang,” kata Emil Eka Putra.
Lanjut Emil Eka Putra, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 ini, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur. Kemudian, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
“Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang,” tutupnya. (Andre)