Beranda Hukum & Kriminal Sopir Bus Tabrak Lari Ini Akhirnya Ditangkap Anggota Polres Banyuasin

Sopir Bus Tabrak Lari Ini Akhirnya Ditangkap Anggota Polres Banyuasin

400
0
BERBAGI
Pelaku [kaos hitam] saat diamankan di Mapolres Banyuasin. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Ida Lela]

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Kasus warga Banyuasin bernama Ida Parlina yang tewas usai ditabrak dalam kecelakaan di Jalan Lintas Timur Sumatera Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin pada tanggal 26 Juni 2021 lalu membuahkan hasil.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, saat peristiwa tersebut pelaku melarikan diri dari amukan warga. Lalu, dilakukan penyelidikan selama satu bulan.

Pelarian sopir bus PT ATS yang diketahui bernama Bustomi asal Desa Tengohusa Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh ini, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Pidie Jaya dan Banyuasin, usai mendapatkan pelaku di rumahnya saat sedang bersama keluarga.

“Setelah kejadian tersebut, kami melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku. Dengan kejelian petugas kita, akhirnya ditemukan nama dan tempat tinggalnya. Mendapat info pelaku sedang berada di rumahnya, dibantu Satreskrim Polres Pidie Jaya, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Ricky Mozam kepada wartawan, Rabu (4/8).

Lanjut Ricky, sebelum pelaku tertangkap, hampir satu bulan Satlantas Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik warga yang melihat maupun kernet mobil PT ATS telah dimintai keterangan.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diproses serta mengakui atas perbuatannya. Lalu, ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Banyuasin.

Sementara itu, Salamun, keluarga dari korban mengucapkan terimakasih atas kinerja Satlantas Polres Banyuasin yang telah menangkap pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Kami dari keluarga korban mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Satlantas Polres Banyuasin yang telah menangkap sopir Bus PT ATS sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Kami pribadi yakin tidak mudah melakukan pengungkapan tersebut, harapan kami pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ucapnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here