MURATARA, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muratara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
Pembentukan Satgas ini berdasarkan arahan langsung dari Bupati Muratara dalam rangka memperkuat sinergi antar-perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penertiban terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Satgas terdiri dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendapatan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga unsur kepolisian dan kejaksaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi PAD bisa tergali dengan maksimal, mulai dari retribusi, pajak daerah, hingga sumber pendapatan lainnya.
Satgas ini akan bekerja aktif di lapangan untuk mendata, memverifikasi, dan menindaklanjuti berbagai objek pajak dan retribusi,” ujar Kepala Bapenda Muratara, Amirul, ST, MAP, Kamis 24 April 2025.
Langkah ini sekaligus menjawab target Pemkab Muratara untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Satgas akan mulai bekerja pada awal Mei 2025, dengan agenda awal berupa penertiban dan pemutakhiran data wajib pajak, khususnya di sektor usaha, perizinan, dan pemanfaatan aset daerah.
Pemerintah daerah berharap kehadiran Satgas ini dapat memperbaiki sistem pemungutan PAD yang selama ini dinilai masih kurang optimal serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Hkm)