Beranda OKI Madira Dorong UHC, Kades dan Perangkat Desa di OKI Dijamin JKN-KIS

Dorong UHC, Kades dan Perangkat Desa di OKI Dijamin JKN-KIS

116
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendaftarkan kepala desa (kades) dan perangkat desanya dalam kepesertaan program JKN-KIS.

Upaya ini untuk memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong jaminan kesehatan semesta Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat OKI.

“Kami mengapresiasi Pemkab OKI yang mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN. Dengan memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada kades, perangkat desa dan keluarganya,” ujar dr. Sari Quratailany selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rabu (21/6/2023).

Sari menjelaskan, sebanyak 3.070 jiwa tercover melalui program kerja sama antara Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan Palembang. Bagian dari upaya mendukung capaian Kabupaten OKI untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten OKI merupakan salah satu daerah yang sudah patut dijadikan sebagai percontohan pendaftaran kepesertaan JKN-KIS bagi kades dan perangkat desa. Mekanisme penganggaran tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kades dan perangkat desa,” tutur Sari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Ari Mulawarman menyampaikan, penyelenggaraan kepesertaan bagi kades dan perangkat desa untuk memberi rasa tenang serta nyaman bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas.

“Kades dan perangkat desa mempunyai hak untuk dapat terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan terjamin kesehatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan kepesertaan program JKN-KIS bagi kades dan perangkat desa di Kabupaten OKI dengan menganggarkan iuran JKN-KIS sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ari. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here