PALI, Beritakajang.com – Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi gelar kegiatan KRYD (razia terpadu) dalam pencegahan pekat, 3C (curat, curas dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH mengatakan, KRYD ini kita gelar dengan melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi, serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan.
“Masih ditemukannya pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak memakai helm atau SIM C,” kata Kapolsek.
“Personel Polsek juga memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting, segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku tindak pidana,” pungkas dia. (Esa)