Beranda Hukum & Kriminal Tim Penyidik Polres Kutai Barat Sita Aset Dugaan Korupsi Kades Sirau

Tim Penyidik Polres Kutai Barat Sita Aset Dugaan Korupsi Kades Sirau

121
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Daniel)

Sendawar, Beritakajang.com – Tim Penyidik dari Polres Kutai Barat di bawah komando Kasat Reskrim AKP Asriadi J. SH menyita aset yang diduga hasil korupsi milik Kepala Desa Sirau dan bendaharanya.

Penyitaan aset tersebut terkait dengan penyalahgunaan dana desa (DD), alokasi dana kampung (ADK) dan bantuan keuangan langsung (bankeu) tahun anggaran 2019 sampai 2020 berdasarkan Laporan Polisi LP-A/280/XI/2022/Kaltim/Res/Kubar tanggal 25 November 2022.

Tim penyidik menyita antara lain 1 (satu) unit bangunan rumah walet semi permanen berbahan kayu berukuran 6 x12 tiga lantai yang berada di Kampung Sirau Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu. Kemudian 1 (satu) bidang tanah berukuran 54 x 16 yang berada di Kampung Datah Bilang Ilir Kecamatan Long Hubung Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dan 1 (satu) bidang tanah berukuran 30 x 20 yang berada di Kampuang Long Laham Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu,” ungkap Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi J. SH.

Ia kembali menyampaikan, selain penyitaan tanah dan bangunan, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini proses penyidikan terhadap kasus pidana ini masih berlanjut. Seperti meminta keterangan para saksi, ahli, melakukan pelacakan terhadap aset yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara,” tutup AKP Asriadi. (Daniel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here