Beranda Palembang Ini Cara Imigrasi Palembang Cegah WNI Jadi Korban TPPO

Ini Cara Imigrasi Palembang Cegah WNI Jadi Korban TPPO

146
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Maraknya kabar tentang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Terkait hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melakukan langkah untuk mencegah WNI menjadi korban TPPO.

“Kita melakukan antisipasi penerbitan paspor berupa wawancara mendalam terkait permohonan paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Jumat (9/6/2023).

Lanjutnya, dapat dilihat dari data penolakan permohonan paspor terhadap WNI yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural oleh petugas Imigrasi Palembang sejak tahun 2022 sebanyak 93 permohonan, dan tahun 2023 sampai dengan akhir bulan Mei sebanyak 95 permohonan.

“Langkah antisipasi lain yang dilakukan Imigrasi Palembang adalah terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang,” jelas Mohammad Ridwan.

Mohammad Ridwan mengatakan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya TPPO. Edukasi berisi pemahaman pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri sehingga PMI tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri.

“Edukasi ini bertujuan agar masyarakat atau saudara kita terhindar atau tidak menjadi korban TPPO. Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, dr. Ilham Djaya mengatakan, langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

“Saya mendorong agar Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam melakukan penerbitan paspor,” ujarnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here